BATANG,- Dalam menjaga Kamtibmas menjelang tahun Politik, Personel Kodim 0736/Batang siap membantu Polres Batang dalam pelaksanaannya. Polres Batang hari ini Senin (4/09/2023) telah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023,dihalaman Mapolres Batang.

Operasi ini melibatkan personel TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Batang, Kompol Raharja, yang mewakili Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun.

Dalam arahannya, Kompol Raharja menegaskan pentingnya mengedepankan fungsi Lalu Lintas sebagai sektor utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023. “Operasi ini direncanakan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, dengan fokus pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis,” ujarnya.

Selain itu, Operasi ini akan didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran yang bersifat simpatik, semuanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Zebra Candi yang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya kini juga mempertimbangkan situasi politik terkini menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. “Artinya cara bertindak saat melakukan kegiatan Ops Zebra menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat apalagi dalam rangkaian kegiatan Pemilu maupun Partai tertentu agar tidak berimbas ke ranah Politik,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada anggota polisi yang akan melakukan razia di jalan secara statis, penindakan akan dilakukan secara mobile atau melalui operasi patroli dengan 80% penindakan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik.

Dalam upaya mendukung Operasi ZEBRA Candi 2023, Polda Jawa Tengah dan jajaran Polres Batang akan menggunakan Etle Mobile Drone. Ini adalah langkah inovatif untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus bertindak sebagai Komandan Apel, menjelaskan tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Zebra adalah untuk mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menekankan bahwa Operasi ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bentuk kecintaan Polri kepada masyarakat, yang ingin menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

AKP Marinus juga mengungkapkan bahwa target utama Operasi Zebra Candi 2023 adalah penindakan terhadap knalpot brong, pelanggaran melawan arus, dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

“Fokus utama kita adalah penindakan knalpot brong, serta pengecekan perlengkapan dan surat-surat berkendara seperti STNK, SIM, helm, dan spion yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Tindakan tegas ini diambil dalam rangka menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Data dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah mencatat adanya peningkatan angka kecelakaan sebanyak 22% dibandingkan tahun 2021, dengan jumlah korban meninggal dunia yang mengalami penurunan sebesar 13%.

“Jumlah korban meninggal dunia Operasi Zebra Candi Tahun 2022 sejumlah 33 orang mengalami penurunan sejumlah 5 orang dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2021 sejumlah 38 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sejumlah 234.408 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 177.837 lembar dan teguran sejumlah 56.571 lembar,” urainya.

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan tersebut, kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya termasuk dengan ketegasan petugas,” tegasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2023 akan mengambil target pada seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

Diharapkan bahwa melalui Operasi Zebra Candi 2023, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dapat meningkat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

“Semua ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjaga ketertiban lalu lintas,” pungkasnya.

(Pen-0736/Mlk)

Anda mungkin juga menyukai:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *